Tugas Sosiologi 'Makalah Konsep Kependudukan di Indonesia'
Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan
negara yang memiliki jumlah penduduk yang banyak. Dapat dilihat dari hasil
sensus penduduk yang semmakin tahun semakin meningkat. Dalam pengetahuan
tentang kependudukan dikenal sebagai istilah karakteristik penduduk yang
berpengaruh penting terhadap proses demografi dan tingkah laku sosial ekonomi
penduduk.
Dibandingkan dengan
negara-negara yang sedang berkembang lainnya, Indonesia menempati urutan ketiga
dalam jumlah penduduk setelah Cina dan India. Indonesia merupakan negara yang
sedang membangun dengan disertai masalah kependudukan yang sangat serius, yaitu
jumlah penduduk yang sangat besar disertai dengan tingkat pertumbuhan yang
relatif tinggi dan persebaran penduduk yang tidak merata. Jumlah penduduk bukan
hanya merupakan modal, tetapi juga merupakan beban dalam pembangunan.
Pertumbuhan penduduk
yang meningkat berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Pengetahuan tentang aspek-aspek dan komponen demografi seperti fertilitas,
mortalitas, morbiditas, migrasi, ketenagakerjaan, perkawinan dan aspek keluarga
dan rumah tangga akan membantu para penentu kebijakan dan perencana program
untuk dapat mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan
kesejahteraan yang tepat pada sasaran.
Masalah utama yang
dihadapi di bidang kependudukan di Indonesia adalah masih tingginya pertumbuhan
penduduk dan kurang seimbangnya penyebaran dan struktur umur penduduk. Progran
kependudukan dan keluarga berencana bertujuan turut serta menciptakan
kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi seluruh masyarakat melalui usaha-usaha
perencanaan dan pengendalian penduduk. Dengan demikian diharapkan tercapai
keseimbangan yang baik antara jumlah dan kecepatan pertambahan penduduk dengan
perkembangan produksi dan jasa.
2. RUMUSAN MASALAH
Dalam hal ini, demografi menitik beratkan perhatiannya terhadap hal utama
yang dapat diamati, yaitu :
a. Pengertian penduduk
b. Dinamika kependudukan
c. Faktor-faktor
demografik yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk
d. Transisi demografik
e. Masalah kependudukan
di Indonesia
3. TUJUAN
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk meenuhi tugas mata
kuliah Kependudukan dan KB pada jurusan DIII kebidanan semester IV.
4. MANFAAT
Manfaat dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui Konsep
Kependudukan Indonesia.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1. PENGERTIAN PENDUDUK
Penduduk adalah mereka yang berada di
dalam dan bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara
(menetap), lahir secara turun temurun dan besar di negara tersebut.
Penduduk atau warga suatu negara atau
daerah bisa didefinisikan menjadi dua, yaitu :
1) Orang yang tinggal di
daerah tersebut
2) Orang yang secara
hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lainorang yang mempunyai
surat resmi untuk tinggal di Negara tersebut, misalnya bukti
kewarganegaraan.
Ilmu yang mempelajari tentang masalah
kependudukan adalah demografi. Istilah demografi pertama kali dikemukakan oleh
Achille Guillard. John Graunt adalah seorang pedagang di London yang
mnganalisis data kelahiran dan kematian, migrasi dan perkawinan yang berkaitan
dalam proses pertubuhan penduduk. Sehingga John Graunt dianggap sebagai bapak Demografi.
Dalam sosiologi, penduduk adalah
kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu demografi. Berbagai aspek
perilaku manusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi dan geografi. Demografi
banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit
ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial. Kependudukan atau
demografi adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Meliputi
di dalamnya ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah
penduduk setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi serta penuaan.
Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok
tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama,
atau etnisitas tertentu.
2. DINAMIKA KEPENDUDUKAN
Dinamika kependudukan adalah perubahan
penduduk. Perubahan tersebut selalu terjadi dan dalam Undang-Undang No. 10
tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera
disebut sebagai perkembangan kependudukan. Perkembangan kependudukan terjadi
akibat adanya perubahan yang terjadi maupun karena perilaku yang terkait dengan
upaya memenuhi kebutuhannya. Perubahan alami tersebut adalah karena kematian
dan kelahiran. Sedangkan yang terkait dengan upaya pemenuhan kebutuhan adalah
migrasi atau perpindahan tempat tinggal.
Setiap perubahan yang diakibatkan salah
satu faktor perubahan penduduk tersebut akan berdampak pada keseluruhan,
misalnya jumlah menurut umur penduduk dan jenis kelamin penduduk. Yang
diperlukan dalam pengukuran dinamika kependudukan adalah :
a. Indikator
Indikator diperlukan untuk mengetahui
dan mempelajari dengan tepat berbagai keadaan atau perubahan yang terjadi pada
penduduk disuatu negara. Indikator dalam demografi terdiri dari beberapa hal,
yaitu :
· Jumlah penduduk
· Komposisi penduduk
menurut jenis kelamin, umur, susku bangsa, pendidikan, agama, pekerjaan dan
lain-lain.
· Proses demografi yang mempengaruhi
jumlah dan komposisi penduduk.
b. Parameter
Ukuran atau satuan yang memberikan
penilaian kuantitatif. Dikenal 2 macam pengukuran, yaitu :
· Angka absolut
· Angka relatif
Dinamika kependudukan menjelaskan bahwa
disamping jumlah absolutnya yang tetap tinggi, persoalan kependudukan di
Indonesiameliputi persebaran serta kualitas penduduk dipandang dari sudut
sumber daya manusiasecara keseluruhan.
Manfaat dari memahami dinamika penduduk
adalah :
1) Mengetahui jumlah penduduk
pada suatu waktu dan wilayah tertentu
2) Memahami perkembangan
dari keadaan dahulu, sekarang dan perkiraan yang akan datang.
3) Mempelajari hubungan
sebab akibat keadaan penduduk dengan aspek kehidupan lain misalnya ekonomi,
pendidikan, sosial, kesehatan dan lain-lain.
4) Merancang antisipasi
menghadapi perkembangan kependudukan yang terjadi baik hal yang menguntungkan
maupun merugikan.
3. FAKTOR-FAKTOR
DEMOGRAFIK YANG MEMPENGARUHI LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK
1) ANGKA KELAHIRAN ( FERTILITAS )
Fertilitas dalam
pengertian demografi adalah kemampuan seorang wanita secara riil untuk
melahirkan yang diwujudkan dalam jumlah bayi yang senyatanya dilahirkan.t
tinggi rendahnya kelahiran erat hubungannya dan tergantung pada struktur umur,
banyaknya kelahiran, banyaknya perkawinan, penggunaan alat kontrasepsi, aborsi,
tingkat pendidikan, status pekerjaan, serta pembangunan.
Beberapa fertilitas yang sering
digunakan adalah:
1. Angka kelahiran kasar
(Crude Birth Rate)
Angka kelahiran kasar adalah
angka yang mrnunjukkan jumlah kelahiran pertahun di satu tempat per seribu
penduduk.
CBR dapat dihitung
dengan rumus berikut ini.
CBR = L /P
x 1.000
Keterangan:
· CBR = Crude birth Rate
( angka kelahiran kasar )
· L = jumlah
kelahiran selama 1 tahun
· P = jumlah
penduduk pada pertengahan tahun
· 1.000 = konstanta
Kriteria angka kelahiran kasar (CBR)
dibedakan menjadi tiga macam.
· Cbr <20, termasuk
kriteria rendah
· Cbr antara
20-30, termasuk kriteria sedang
· Cbr >30, termasuk
kriteria tinggi
2. Angka kelahiran khusus
(Age Specific Birth Rate / ASBR)
Angka kelahiran khusus
yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk
wanita pada kelompok umur tertentu. Asbr dapat dihitung dengan rumus berikut
ini.
ASBR = Li /
Pi x 1.000
Keterangan :
· ASBR = angka kelahiran
khusus
· Li =
jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
· Pi =
jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
· 1.000 = konstanta
3. Angka kelahiran
umum (General fertility Rate / GFR)
Angka kalahiran umum
yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran setian 1.000wanita yang
berusia 15-49 tahun dalam satu tahun. GFR dapat dihitung dengan menggunakan
rumus berikut ini.
GFR = L / W(15-49) x
1.000
Keterangan :
· GFR = angka kelahiran
umum
· L = jumlah kelahiran
selama satu tahun
· W(15-49) = jumlah
penduduk wanita umur 15-49 tahun pada pertengahan tahun
· 1.000 = konstanta
besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh beberapa faktor
Berikut ini faktor pendorong dan faktor
penghambat kelahiran.
a. Faktor pendorong
kelahiran (pronatalitas)
1) Anggapan bahwa banyak
anak banyak rezeki
2) Sifat alami manusia
yang ingin malanjutkan keturunan
3) Pernikahan usia
dini(usia muda)
4) Adanya anggapan bahwa
anak laki-laki lebih tinggi nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan,
sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk
mempunyai anak laki-laki
5) Adanya penilaian yang
tinggi terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak akan
berupaya bagaimana supaya mamiliki anak
b. Faktor penghambat
kelahiran (antinatalitas)
1) Adanya program
keluarga berencana (KB)
2) Kemajuan di bidang
iptek dan obat-obatan
3) Adanya peraturan
pemerintah tentang pembatasan tunjangan anak bagi PNS
4) Adanya UU perkawinan
yang membatasi usia pernikahan
5) Penundaan usia
pernikahan karena alasan ekonomi, pendidikan dan karier
6) Adanya perasaan malu
bila memiliki banyak anak
2) ANGKA KEMATIAN ( MORTALITAS )
Angka kematian
dibedakan menjadi tiga macam yaitu angka kematian kasar, angka kematian khusus,
dan angka kematian bayi.
1. Angka kematian kasar (
Crude Death Rate / CDR )
Angka kematian kasar
yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam
waktu satu tahun. CBR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
CDR = M /P x 1.000
Keterangan :
· CDR = angka kematian
kasar
· M = jumlah kematian
selama satu tahun
· P = jumlah penduduk
pertengahan tahun
· 1.000 = konstanta
Kriteria angka kematian kasar (CDR)
dibedakan menjadi tiga macam:
· CDR <10, termasuk kriteria
rendah
· CDR antara 10-20,
termasuk kriteria sedang
· CDR >20, termasuk
kriteria tinggi
2. Angka kematian khusus
( Age Specific Death Rate / ASDR )
Angka kematian khusus
yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada
golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. ASDR dapat dihitung dengan
menggunakan rumus berikut ini.
ASDR = Mi /
Pi x 1.000
Keterangan :
· ASDR = angka kematian
khusus
· Mi = jumlah
kematian pada kelompok umur tertentu
· Pi =
jumlah penduduk pada kelompok tertentu
· 1.000 = konstanta
3. Angka kematian bayi (
Infant Mortality Rate / IMR )
Angka kematian bayi
yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian bayi (anak yang umurnya di
bawah satu tahun ) setiap 1.000 kelahiranbayi hidup dalam satu tahun. IMR dapat
dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
IMR = (Db /
Pb ) x 1000
Keterangan :
· IMR = angka kematian
bayi
· Db = jumlah kematian
bayi sebelum umur satu tahun
· Pb = jumlah kelahiran
hidup dalam waktu yang sama
· 1.000 = konstanta
Kriteria angka kematian bayi dibedakan
menjadi berikut ini:
· IMR <35, termasuk
kriteria rendah
· IMR antara 35-75,
termasuk kriteria sedang
· IMS antara 75-125,
termasuk kriteria tinggi
· IMR >125, termasuk
kriteria sangat tinggi
Tinggi rendahnya angka
kematian penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor pendukung dan
faktor penghambat
a. Faktor pendorong
kematian ( promortalitas )
1) Adanya wabah penyakit
seperti demam berdarah, flu burung dan sebagainya
2) Adanya bencana alam
seperti gempa bumi, tsunami, banjir, dan sebagainya
3) Kesehatan serta
pemenuhan gizi penduduk yang rendah
4) Adanya peperangan ,
kecelakaan, dan sebagainya
5) Tingkat pencermaran
yang tinggi sehingga lingkungan tidak sehat
b. Faktor penghambat
kematian ( antimortalitas )
1) Tingkat kesehatan dan
pemenuhan gizi masyarakat yang sudah baik
2) Negara dalam keadaan
aman dan tidak terjadi peperangan
3) Adanya kemajuan iptek
di bidang kedokteran sehingga berbagai mecam penyakit dapat diobati
4) Adanya pemahaman agama
yang kuat oleh masyarakat sehingga tidak melakukantindakan bunuh
diri atau membunuh orang lain, karena ajaran agama melarang hal
tersebut
3) MIGRASI
Migrasi merupakan
salah satu faktor yang mempengaruhi angka pertumbuhan penduduk. Migrasi adalah
perpindahan penduduk. Orang dikatakan teleh melakukan migrasi apabila orang
tersebut telah melewati batas administrasi wilayah lain.
Jenis-jenis migrasi:
a. Transmigrasi
(perpindahan dari satu daerah(pulau) untuk menetap ke daerah lain di dalam
wilayah Republik Indonesia)
b. Urbanisasi
(perpindahan penduduk dari desa ke kota besar )
c. Emigrasi (perpindahan
penduduk dari dalam negeri kemudian menetap di luar negeri )
d. Imigrasi (perpindahan
penduduk dari luar negeri kemudian menetap di dalam negeri )
e. Re-emigrasi ( kembali
ke tempat asal )
1. Migrasi keluar adalah
keluarnya penduduk dari suatu wilayah menuju wilayah lain dan bertujuan untuk
menetap di wilayah yang di datangi
2. Migrasi masuk adalah
masuknya penduduk dari wilayah lain ke suatu wilayah dengan tujuan menetap di
wilayah tujuan.
Migrasi keluar adalah orang yang
melakukan migrasi ditinjau dari daerah asalnya , sedangkan migrasi masuk adalah
orang yang melakukan migrasi ditinjau dari daerah tujuannya.
Migran
menurut dimensi waktu adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan
untuk menetap dalam waktu 6 bulan atau lebih. Terdapat beberapa kriteria migran
diantaranya:
a. Migran seumur hidup (
life time migrant )
b. Migrant risen (recent
migrant )
c. Migran total (total
migrant )
1. Rasio ketergantungan
Rasio ketergantungan
(Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14
tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan usia
15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni rasio
ketergantungan muda dan rasio ketergantungan tua.
Rasio ketergantungan
merupakan indikator demografi yang sangat penting. Semakin tingginya presentase
dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus di tanggung
penduduk yang produkteif dan tidak produktif lagi. Sedangkan presentase
dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang
di tanggung penduduk yang produktif dan tidak produktif lagi.
Ratio ketergantungan
didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14
tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif(65 tahun
keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
RKtotal = P(0-14) :
P(65+) / P(15-64) x 100
RKmuda = P(0-14) /
P(15-64) x 100
RKtua = P(65+) /
P(15-64) x 100
Keterangan :
· RKtotal =
Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
· RKmuda =
Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
· RKtua =
Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
· P(0-14) =
jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
· P(65+) =
Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
· P(15-64) =
Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64)
2. Angka Perkawinan Umum
Angka perkawinan umum
(APU) menunjukkan proporsi penduduk yang berstatus kawin terhadap jumlah
penduduk usia 15 tahun ke atas pada pertengahan tahun untuk satu tahun
tertentu.
Konsep perkawinan
lebih difokuskan kepada keadaan dimana seorang laki-laki dan seorang perempuan
hidup bersama dalam kurun waktu yang lama. Dalam hal ini hidup bersama dapat
dikukuhkan dengan perkawinan yang syah sesuai dengan UU atau peraturan hukum
yang ada (Perkawinan de jure) ataupun tanda pengesahan perkawinan
(de jure). Tetapi untuk keperluanstudi demografi, badan pusat statistik
mendefisinikan seseorang berstatus kawin apabila mereka terikat dalam
perkawinan pada saat pencacahan baik yang tinggal bersama maupun terpisah yang
menikah secara syah maupun yang hidup bersama yang oleh masyarakat
disekelilingnya dianggap syah sebagai suami istri (BPS,200). Indikator
perkawinan berguna bagi penentu kebujakan dan pelaksanaan program kependudukan
terutama dalam pengembangan program-program peningkatan kualitas keluarga dan
perencanaan keluarga.
3. Pengaruh Program KB
Berikut ini dalah
beberapa istilah yang digunakan dalam analisa keluarga berencana (KB) beserta
definisinya.
a. Pasangan usia subur
(PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berusia 15-49 tahun
b. Pemakai alat atau cara
KB adalah seseorang yang sedang atau pernah memakai alat atau cara KB
c. Pernah memakai
alat atau cara KB (ever user) adalah seseorang yang pernah memakai alat atau
cara KB
d. Pemakai alat atau cara
KB aktif (current user) adalah seseorang yang sedang memakai alat atau cara KB
e. Alat atau cara KB
adalah alat atau cara yang digunakan untuk mengatur kelahiran
Kebutuhan KB yang
tidak di[penuhi (unment need) adalah presentase perempuan usia subur yang tidak
ingin mempunyai anak lagi, atau ingin menunda kelahiran berikutnya, tetapi
tidak memakai alat atau cara KB
4. TRANSISI DEMOGRAFI
Transisi demografi adalah perubahan
terhadap fertilitas dan mortalitas yang besar. Perubahan atau transisi tersebut
dapat digambarkan sebagai berikut :
Pada gambar diatas terlihat transisi
penduduk ada posisi stabil pada tingkat kelahiran tinggi, menjadi turun ke
stabil pada kelahiran dan kematian rendah.
A. Pada keadaan I
Tingkat kelahiran dan kematian tinggi
antara 40 sampai 50. Keadaan masih alami tingkat kelahiran tinggi/tidak
terkendali dan tingkat ekonomi yang rendah, sehingga kesehatan dan gizi
lingkungan kurang mendukung. Akibatnya kelaparan dan kejadian penyakit tinggi
sehingga tingkat kematian pun tinggi (kondisi pra intervensi/pembangunan).
B. Pada keadaan II
Angka kematian turun lebih dahulu akibat
peningkatan pembangunan dan tegnologi, misalnya dibidang kesehatan, lingkungan,
perumahan dan lain-lain. Kondisi ekonomi makin membaik akibat pembangunan dan
pendapatan penduduk meningkat sehingga kesehatan semakin baik. Akibatnya
tingkat kelahiran tetap tinggi (makin sehat) tetapi angka kematian menurun
(akibat kesehatan dan lain-lain). Pada kondisi ini akan terasa tingginya laju
pertumbuhan penduduk alami, seperti dialami Indonesia pada periode tahun 1970
sampai 1980 dengan angka pertumbuhan 2,32 % per tahun.
C. Pada keadaan III
Terjadi perubahan akibat pembangunan dan
juga upaya pengendalian penduduk, maka sikap terhadap fertilitas berubah
menjadi cenderung punya anak sedikit, maka turunnya tingkat kematian juga
diikuti turunnya tingkat kelahiran sehingga pertumbuhan penduduk menjadi tidak
tinggi lagi. Keadaan tersebut dapat dilihat pada pertumbuhan penduduk Indonesia
periode 1980 sampai 1990 yang turun menjadi 1,85 %.
D. Pada keadaan IV
Bila penurunan tingkat kelahiran dan
kematian berlangsung terus menerus, maka akan mengakibatkan pertumbuhan yang
stabil pada tingkat yang rendah Indonesia sedang menuju/mengharap tercapainya
kondisi lain yaitu penduduk bertambah sangat rendah atau tanpa pertumbuhan.
Demikian lah gambaran transisi demografi yang dapat dipercepat dengan
peningkatan pembangunan terutama bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kb.
Menurut blacker (1947) ada 5 phase dalam
teori transisi demografi, dimana khususnya phase 2 dan 3 adalah phase transisi.
Tahap-tahap dalam transisi demografi
1. Tahap stasioner tinggi
Tingkat
kelahiran :
tinggi
Tingkat
kematian :
tinggi
Pertumbuhan
alami :
nol/sangat rendah
Contoh :
eropa abad 14
2. Tahap awal
perkembangan
Tingkat
kelahiran :
tinggi (ada budaya pro natalis)
Tingkat
kematian :
lambat menurun
Pertumbuhan
alami : lambat
Contoh :
india sebelim PD II
3. Tahap akhir
perkembangan
Tingkat
kelahiran :
menurun
Tingkat
kematian :
menurun lebih cepat dari tingkat kelahiran
Pertumbuhan
alami : cepat
Contoh :
australia, selandia baru tahun ‘30an
4. Tahap stasioner rendah
Tingkat
kelahiran :
rendah
Tingkat
kematian :
rendah
Pertumbuhan
alami :
nol/sangat rendah
Contoh :
perancis sebelum PD II
5. Tahap menurun
Tingkat
kelahiran :
rendah
Tingkat
kematian :
lebih tinggi dari tingkat kelahiran
Pertumbuhan
alami :
negatif
Contoh :
jerman timur dan barat tahun ‘75
Ada beberapa masalah dalam
mengaplikasikan teori transisi demografi bagi negara-negara
berkembang. Bila di eropa, penurunan mortalitas lebih dikarenakan pembangunan
sosio ekonomi, namun penurunan mortalitas dan fertilitas di negara-negara
berkembang lebih karena pengaruh faktor-faktor lain seperti : peningkatan
pemakaian kontrasepsi, peningkatan perhatian pemerintah, modernisasi,
pembangunan dll.
5. MASALAH KEPENDUDUKAN
DI INDONESIA
Kependudukan indonesia akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang
cukup drastis dan dari tahun ke tahun tidak selalu menunjukan trend
peningkatan secara global di seluruh indonesia. Sebagai negara yang
sedang berkembang Indonesia memiliki masalah-masalah kependudukan yang cukup
serius dan harus segera diatasi.
Masalah-masalah kependudukan di Indonesia dapat kita simpulkan yaitu:
a. Jumlah penduduk besar
b. Pertumbuhan penduduk cepat.
c. Persebaran penduduk tidak merata.
d. Kualitas penduduk rendah.
e. Komposisi penduduk sebagian besar
berusia muda.
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan
pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga
kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan
keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk
besar yaitu nomor 3 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
- Pemerintah harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman kumuh.
- Penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta untuk mengatasi masalah ini. Peran serta swasta yang telah dilakukan antara lain pembangunan pabrik/industri, sekolah swasta, rumah sakit swasta dan lain-lain.
Cara mengatasi :
PHBK adalah pandangan,
sikap dan perilaku yang responsif, rasional dan bertanggung jawab terhadap
pemecahan masalah kependudukan di suatu wilayah atau negara untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat yang adil, makmur, merata dan
berkualitas. Ciri-ciri PHBK adalah :
1. Peduli terhadap manusia dan kebutuhan
hidupnya
2. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk
dan kehidupan ekonominya
3. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk
dan kehidupan sosial, budaya dan agama
4. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk
dan lingkingan hidup
Dalam operasionalnya PHBK yang harus
dilakukan oleh seluruh penduduk mencakup 10 perilaku hidup, yaitu :
1. Penundaan Usia Perkawinan: laki-laki
25 tahun, perempuan 20 tahun
UU No 1 tahun 1974
tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin
antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk satu rumah tangga atau
keluarga yang bahagia dan sejahtera. Berdasarkan undang-undang tersebut
terlihat bahwa seseorang yang melangsungkan perkawinan harus mendapatkan
kebahagiaan dan kesejahteraan. Untuk mencapai itu, syarat minimal yang harus
dimiliki oleh pasangan suami istri adalah sehat dalam artian sehat secara
jasmani, mental, ekonomi dan sosial sehingga memungkinan keluarga tersebut
dapat melakukan hal-hal yang produktif.
Kondisi sehat secara jasmani, mental,
ekonomi dan sosial bagi pasangan suami istri diyakini dicapai oleh laki-laki
pada usia 25 tahun dan perempuan 20 tahun.
Dari sisi fertilitas,
semakin dewasa seorang wanita melangsungkan perkawinan maka kesempatan untuk
hamil dan melahirkan akan semakin pendek, sebaliknya semakin muda seorang
perempuan melangsungkan perkawinan maka akan semakin panjang bagi perempuan
untuk dapat hamil dan melahirkan.
Pendewasaan usia perkawinan harus terus
digelorakan kepada penduduk khususnya perempuan, karena perkawinan muda masih
banyak terjadi.
Memiliki 2 anak lebih baik
Salah satu fungsi
perkawinan adalah untuk meneruskan keturunan. Dalam pelaksanaannya fungsi
tersebut harus bisa dikontrol dengan baik, dalam artian pasangan suami istri
harus betul-betul dapat merencanakan berapa jumlah anak yang dinginkan sesuai
dengan kemampuannya. Dalam merencanakan berapa jumlah anak, secara teori dapat
dilihat dari sisi apa pasangan suami istri menilai tentang anak, yang secara garis
besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
Anak dilihat
dari sisi pembiayaan (cost) yang harus dikeluarkan
Bila pasangan suami istri menilai
kepemilikan anak dari sisi pembiayaan yang harus dikeluarkan, ada kecenderungan
pasangan suami istri untuk memiliki anak sedikit.
1. Anak dinilai sebagai
investasi untuk masa depan
Bila anak dinilai
sebagai investasi masa depan tempat di mana anak akan dijadikan tempat
berlindung pada saat pasangan memasuki hari tua, biasanya ada kecenderungan
pasangan suami istri untuk mempunyai anak banyak. Sering terlontar dari ucapan
seorang ibu pada anakanya “nak, kalau sudah tua aku tinggal keliling ke rumah
anak, satu bulan di kamu, satu bulan di adikmu satu bulan di kakakmu dan
seterusnya”. Ucapan ini tentu mengindikasikan bahwa anak dijadikan sebagai
investasi orang tua di masa depan.
Untuk melihat berapa sebaiknya jumlah
anak dimiliki oleh pasangan suami istri, sebaiknya kepada para keluarga
disosialisakan tentang Reproduksi Sehat.
Melalui pola
reproduksi sehat dapat diketahui bahwa umur yang paling aman untuk melahirkan
adalah pada saat perempuan berusia 20-30 tahun dengan jarak melahirkan yang
paling bagus adalah 5 tahun. Dengan pola tersebut maka pasangan suami istri
akan mempunyai anak sesuai dengan program yang dilaksanakan pemerintah
mempunyai 2 anak lebih baik.
Berdasarkan
hasil-hasil penelitian pada Rumah-rumah Sakit Pendidikan di Indonesia sekitar
tahun 1980-1981 dapat disimpulkan, antara lain : 1). resiko melahirkan dua anak
saja relatif lebih kecil dari pada melahirkan anak lebih dari dua; 2). jarak
antara tiap kehamilan yang dianggap cukup aman adalah 3 sampai 4 tahun; 3).
usia terbaik danpaling aman bagi ibu untuk melahirkan ialah 20 s.d 30 tahun;
dan 4). resikofbahaya kematian perinatal (bayi lahir) sangat kecil bila ibu
melahirkan pada usia antara 20 sampai 30 tahun (PKMI, 1992).
Penelitian Surapaty
dan Prayitno, 1995 menyebutkan resiko kematian maternal di Sumatera Selatan dan
Jawa Timur lebih tinggi pada mereka yang tidak ikut KB. Penelitian Setiawan dan
Dasuki (1995) menyebutkan bahwa kehamilan pada usia remajamemberikan tambahan
resiko terjadinya BBLR 4 kali, dibandingkan dengan kehamilan pada usia
reproduksi sehat (Setiawan dan Dasuki, 1995). Sedangkan hasil penelitian
Sangian dan Rattu di RSUP Manado pada tahun 1997 menyebutkan bahwa secara
keseluruhan penyulit kehamilan pada wanita yang berusia di bawah 20 tahun
(primi muda) lebih tinggi dibandingkan primi usia reproduksi sehat pada usia 20
– 30 tahun
2. Mengatur Jarak Kelahiran
Dalam pola reproduksi
sehat dijelaskan, disamping pasangan suami istri diupayakan untuk mempunyai
anak 2 orang saja, juga harus diupayakan agar jarak kelahiran anak yang satu
dengan anak yang lainnya dapat diatur dengan baik, kalau memungkinkan 5 tahun.Graef
dkk (1996) mengemukakan bahwa makin muda atau makin tua usia ibu, maka
makin tinggi resiko ibu beserta anaknya. Bila seorang ibu telah melahirkan
lebih dari empat orang anak, maka resiko bagi ibu dan anaknya makin besar pada
setiap kel2hiran berikutnya. Meskipun demikian, resiko tertinggi ada pada
kelahiran yangberjarak kurang dari 2 tahun. Pendapat Graef dkk., ini didukung
oleh temuanUnited Stated Agency for International Development (USAID) yang
menyebutkan bahwa angka mortalitas bayi yang mempunyai jarak kelahiran kurang
dari 2 tahun menunjukkan 71 % lebih tinggi dibandingkan yang berjarak dua
sampai tiga tahun (Graef dkk., 1996).
3. Menggunakan alat kontrasepsi
Penggunaan alat
kontrasepsi bertujuan untuk menjarangkan kelahiran. Banyak cara kontrasepsi
yang dapat dipakai oleh pasangan suami istri, baik yang bersifat hormonal,
seperti suntik KB, pil, implan maupun yang bersifat non hormonal seperti IUD,
Kondom maupun media operasi. Setiap kontrasepsi yang dipakai apapun jenisnya
mempunyai keefektifan dalam mencegah kehamilan.
5. Meningkatkan usaha ekonomi keluarga
Salah satu fungsi
keluarga yang harus dilaksanakan oleh setiap keluarga adalah fungsi ekonomi.
Dalam hal ini kepada para istri dapat diberi peluang untuk melakukan usaha
ekonomi produktif dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga. Untuk kepentingan
ini sejak dekade tahun 1980-an BKKBN telah mengembangkan program Usaha
Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), di mana kepada
keluarga-keluarga diberikan peluang untuk dapat melakukan usaha dengan pemberian
bantuan modal dan bimbingan usaha bekerjasama dengan sektor-sektor terkait.
6. Persalinan Ditolong Oleh Tenaga
Kesehatan
Salah satu
permasalahan kualitas penduduk Indonesia saat ini adalah masih tinggi angka
kematian ibu karena hamil dan melahirkan, yaitu masih berkisar 228/100.000
kelahiran hidup. Salah satu upaya untuk menekan angka kematian ibu adalah
melalui persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan. Berdasarkan hasil
Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 angka persalinan
yang ditolong oleh tenaga non kesehatan, seperti dukun bayi masih cukup tinggi,
yaitu sekitar 24 %. Untuk Sumatera Selatan persalinan yang ditolong oleh
tenaga non kesehatan (dukun) lebih tinggi dari angka nasional, yaitu sekitar
28,6 %. Dalam upaya mencapai derajat kesehatan ibu perlu terus disosialisasikan
tentang pentingnya persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan.
7. Melaporkan setiap kelahiran,
kematian, dan perpindahan
Untuk kepentingan
perencanaan program pembangunan data merupakan hal yang sangat vital. Salah
satu hal yang perlu dilakukan untuk mendapatkan data registrasi vital yang
akurat sehingga bisa dimanfaatkan dalam perencanaan program pembangunan yang
tepat guna dan berhasil guna, masyarakat diharapkan mempunyai kesadaran tertib
administrasi kependudukan, artinya melaporkan setiap kejadian vital (kelahiran,
kematian dan perpindahan penduduk) kepada petugas. Hasil uji coba kegiatan PHBK
yang dilakukan di 4 propinsi terpilih yaitu Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Jawa
Barat dan Nusa Tenggara Barat pada umumnya masalah pelaporan kelahiran menjadi
hal yang patut menjadi perhatian.
Perlu kerjasama yang
dikembangkan oleh petugas terkait dengan tertib adminstrasi, masyarakat perlu
difasilitasi dalam membiasakan diri melaporkan kejadian vital, seperti untuk
pembuatan akta kelahiran. Bidan atau siapapun yang menolong persalinan harus
berupaya memberi bantuan masyarakat untuk mendapatkan akte kelahiran anaknya.
Begitu tenaga kesehatan menolong persalinan mungkin bisa langsung membantu
masyarakat untuk melaporkan persalinannya melalui surat keterangan lahir kepada
petugas kelurahan untuk selanjutnya diproses di Kecamatan dan Kantor Catatan
Sipil.
8. Keluarga ramah anak dan lingkungan
Dalam upaya
menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera perlu diciptakan hubungan yang
serasi dan selaras antar anggota keluarga. Orang tua diharapkan dapat
menciptakan kelyarga ramah anak, antara lain melalui pemberian penghargaan
kepada anak (misalnya mengucapkan terima kasih apabila ditolong anak), peduli
terhadap kebutuhan anak.
Disamping menciptakan
keluarga ramah anak, setiap keluarga juga harus menciptakan keluarga ramah
lingkungan. Keluarga harus menciptakan hubungan yang serasi, selaras dan
seimbang dengan lingkungan sekitarnya. Hal ini patut disadari karena manusia
sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang
lain.
9. Keluarga berkarakter (sosial, budaya,
agama)
Pola kehidupan modern
saat ini telah berdampak pada karakter anak bangsa. Pengaruh negatif
globalisasi menimbulkan masyarakat Indonesia kini mulai banyak yang bersifat
individualistis, budaya bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan
dan sifat gotong royong kini mulai bergeser menjadi pola hidup yang keras.
Banyak permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan berakhir dengan
tindakan kekerasan dan anarkis, seperti penganiayaan bahkan tidak sedikit yang
berakhir dengan pembunuhan. Kondisi tersebut diperparah dengan buruknya tingkat
perekonomian masyarakat dan semakin sulitnya hidup serta kerasnya tingkat
pesaingan. Nilai-nilai agama banyak yang dilanggar. Sebagian masyarakat banyak
yang sudah tidak malu lagi tatkala berbuat kesalahan.
Untuk menciptakan
keluarga berkarakter, sudah saatnya keluarga menjalankan fungsi sosial budaya
artinya keluarga harus mempunyai filter atau penyaring terhadap budaya, nilai
dan moral yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Saat ini kita merindukan
kembali bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan dan
kegotongroyongannya.
10. Keluarga peduli pendidikan
Pendidikan merupakan
pondasi bagi seseorang untuk dapat membedakan mana yang baik dan mana yang
tidak baik. Malalui pendidikan yang diberikan oleh kepala keluarga kepada
anggota keluarganya diharapkan SDM Indonesia dapat terus ditingkatkan sehingga
dapat bersaing baik secara regional maupun internasional. Saat ini keprihatinan
melanda bangsa Indonesia. Penilaian IPM yang dikeluarkan oleh UNDP telah
menempatkan SDM Indonesia berada pada urutan ke 124 dari 187 negara.
Untuk dapat memberikan
pendidikan yang layak kepada anggota keluarganya, setiap keluarga harus
mempunyai kemampuan ekonomi yang mumpuni. Perencanaan jumlah anak yang dimiliki
akan sangat membantu keluarga dalam meningkatkan taraf ekonomi
masyarakat.
Akhirnya kita berharap
10 butir PHBK ini dapat dilakukan seluruh penduduk dengan segenap kesadaran.
Butir-butir PHBK semoga bukan hanya slogan saja tetapi dapat menjadi Life Style
atau gaya hidup keluarga di Indonesia, sehingga bangsa Indonesia dapat menjadi
bangsa yang kuat, mandiri dan maju sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Penyebab :
Salah satu penyebab
Permasalahan Kependudukan Akibat Kurangnya Kepedulian Terhadap Program KB
Kurangnya pergerakan pemerintah pada
program KB menyebabkan permasalahan penduduk yang kompleks dan kualitas
penduduk Indonesia tetap rendah.
Selama ini, masalah
kependudukan boleh dikatakan masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat
maupun tokoh-tokoh masyarakat. Memang pada saat ini sebagian besar orang pada
umumnya sudah tidak berkeberatan lagi dengan program untuk mengontrol
kelahiran, tetapi masih kurang sekali kesadaran untuk melaksanakannya dan
dianggap sebagai hal yang tidak penting. Sebenarnya masalah kependudukan ini
adalah masalah yang penting karena sebenarnya berkaitan erat dengan masalah
ekonomi, hukum dan norma agama.
Jadi, memang tidak
bisa diabaikan begitu saja. Masalah ini sudah bisa diatasi dengan baik apabila
sejak dulu sudah ada pergerakan yang sungguh-sungguh dari pihak pemerintah
maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Dahulu masih banyak
orang yang menentang program KB dan kalaupun sudah ada yang menyetujuinya,
umumnya mereka masih tidak mau melaksanakannya. Pada zaman Orde Lama, dari
pihak pemerintah pun tidak ada kesadaran akan masalah ini padahal pada saat itu
jumlah penduduk Indonesia masih berkisar 100 juta jiwa dan seandainya pada saat
itu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh tentunya tidak perlu penduduk
Indonesia meledak seperti sekarang ini.
Tingkat kematian
menurun dengan cukup drastis sedangkan tingkat kelahiran tetap bertambah, maka
ruang kehidupan bumi kita semakin sempit dan semakin sulit memenuhi kebutuhan
pangan karena tingkat pertumbuhan penduduk dunia yang sekitar 1,2 persen per
tahun. Jumlah lahan ini pun semakin hari semakin berkurang karena semakin
meningkatnya kebutuhan akan perumahan.
Pada saat ini tidak perlu sampai ada
pertempuran antar negara untuk memperebutkan sumber makanan seperti yang
terjadi pada suku-suku primitif, tetapi persaingan antar individu untuk
memperebutkan sumber makanan yaitu pekerjaan.
Apabila tidak
mendapatkan pekerjaan mereka akan menjadi pengangguran, sulit untuk mendapatkan
makanan dan tempat tinggal, dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Mereka yang
tidak mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari tempat yang kurang layak,
yang tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan
dari hari ke hari semakin besar jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan
berbagai macam masalah sosial yang susah untuk diatasi.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Masalah kependudukan
adalah masalah yang paling penting dalam pembangunan suatu negara karena dapat
menghambat pembangunan nasional yang sedang dialksanakan. Dengan persebaran
penduduk yang lebih merata dimaksudkan untuk membantu mengurangi berbagai beban
sosial, ekonomi dan lingkungan yang ditimbulkan akibat tekanan kepadatan
penduduk yang semakin meningkat. Di samping itu persebaran penduduk yang lebih
merata juga dimaksudkan untuk membuka dan mengembangkan wilayah baru guna
memperluas lapangan kerja dan memanfaatkan sember daya alam sehingga berhasil
guna. Jumlah penduduk yang lebih sedikit akan mempermudah pemerintah untuk
meningkatkan derajat hdup, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dengan demikian hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan
masyarakat, baik di wilayah yang baru.
DAFTAR PUSTAKA
Biran Afandi, Kontrasepsi,
Keluarga Berencana, Ilmu Kebidanan, Jakarta, Yayasan Bina Pustaka, Sarwono
Prawiroharjo, 1991
BKKBN, Gerakan keluarga
Berencana Nasional, Jakarta, 1998
BKKBN, Kependudukan KB dan KIA,
Bandung Balai Litbang, 1999
http://warnawarnidina.blogspot.com/2010/10/kependudukan-dan-mobilitas-sosial.html [diakses 21
MARET 2011].
http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com/2011/04/makalah-konsep-kependudukan-di.html
Post a Comment for "Tugas Sosiologi 'Makalah Konsep Kependudukan di Indonesia'"