Makalah Keseragaman dan Kesederajatan (ISBD)
Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Indonesia
merupakan Negara kepulauan dengan kebudayaan yang beragam. Struktur masyarakat
Indonesia ditandai dengan keragaman suku bangsa, ras, agama dan budaya. Namun
keragaman ini menimbulkan konflik dimana-mana. Keadaan seperti ini
menggambarkan bahwa unsur-unsur yang ada di Indonesia belum berfungsi secara
satu kesatuan. Yang menjadi pemasalahan sekarang adalah bagaimana membuat
unsur-unsur yang ada di Indonesia menjadi suatu system yaitu adanya jalinan
kesatuan antara satu unsur dengan unsur yang lain, atau bagaimana membuat
Bangsa Indonesia dapat terintegrasi secara nasional
Keragaman
atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di
masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami
masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang.
Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima
sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap
sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar,
namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri
jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap
manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang.
Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap
individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak
dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.
Kesetaraan
dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya
pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme
kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya
prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu
melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan
hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal
rasial, suku bangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di
Indonesia, berbagai konflik antar suku bangsa, antar penganut keyakinan
keagamaan, ataupun antar kelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta
harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah.
Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang
egalitarian dan demokratis.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di
atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.2.1 Apa
pengertian keragaman?
1.2.2 Apa
unsur-unsur keragaman masyatakat Indonesia?
1.2.3 Apa
problematika diskriminasi?
1.2.4 Apa saja
pelapisan sosial yang ada dalam masyarakat?
1.3
Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui pengertian keragaman
1.3.2 Untuk mengetahui unsur-unsur keragaman
masyarakat Indonesia
1.3.3 Untuk mengetahui problematika
diskriminasi dan dapat mengetahui bagaimana menyelesaikannya
1.3.4 Untuk mengetahui apa saja pelapisan sosial
dalam masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Makna Keragaman dan Kesederajatan
A.
Makna Keragaman
Berasal dari
kata ragam yaitu tingkah laku, macam,
jenis, lagu, musik, langgam , warna, corak, rapi.
Sehingga
keragaman berarti perihal beragam-ragam, berjenis-jenis perihal ragam, hal
jenis.Yang dimaksud adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat
perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku bangsa dan ras, agama
dan keyakinan, ideologi, adat, kesopanan, serta situasi ekonomi.
Struktur
masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, antara lain ditandai oleh
keragaman suku bangsa, agama, dan kebudayaan. Sebagaimana diketahui bahwa
bangsa Indonesia memiliki keragaman suku bangsa yang begitu banyak, terdiri
dari berbagai suku bangsa, mulai dari sabang hingga Merauke, ada suku Batak,
suku Minang, suku Ambon, suku Madura, suku Jawa, suku Asmat, dan masih banyak
lainnya.
B.
Makna Kesederajatan
Berasal dari sederajat : sama
tingkatan (pangkat, kedudukan). Yang dimaksud adalah suatu kondisi
dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memilih satu
kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
Kesederajatan berasal dari kata
sederajat yang menurut (KBBI) artinya adalah sama tingakatan (pangkat,
kedudukan). Dengan demikian konteks kesederajatan disini adalah suatu kondisi
dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada pada manusia tetap memiliki satu
kedudukan yang sama dan satu tingkatan Hierarki. termasuk perlakuan yang sama
dalam bidang apapun tanpa membedakan jenis kelamin, keturunan, kekayaan, suku
bangsa, daan lainnya. Dalam pandangan Islam, kedudukan manusia itu sama dalam
segala hal, dan yang paling mulia kedudukannya dimata Tuhan, adalah didasarkan
pada ketaqwaannya dan keimananya.
2.2.
Unsur Keragaman dan Kesejahteraan di Masyarakat
Indonesia
Unsur
keragaman dan kesejahteraan di masyarakat Indonesia meliputi:
A. Suku bangsa
dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah
Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras
muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri
biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata,
ukuran kepala, dan lain sebagainya.
B. Agama dan
keyakinan
Agama menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga
disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan
kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Kata
"agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti
"tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah
religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja
re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan
berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Agama mengandung arti ikatan yang
harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu
kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat
ditangkap dengan panca indra. Dalam peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat
antara lain adalah :
Ø Untuk
berfungsi edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang.
Ø Untuk
berfungsi penyelamat
Ø Untuk
berfungsi sebagai perdamaian
Ø Untuk
berfungsi sebagai Social control
Ø Untuk
berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
Ø Untuk
berfungsi transformatif
Ø Untuk
berfungsi sublimatif
Ada beberapa alasan tentang mengapa
agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah:
Ø Karena agama
merupakan sumber moral
Ø Karena agama
merupakan petunjuk kebenaran
Ø Karena agama
merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
Ø Karena agama
memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kalasuka,maupun di kala duka
C. Ideologi dan
politik
Ideologi adalah kumpulan ide atau
gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad
ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat
dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu
(bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari
hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide
yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama
dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran
normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar
pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep
ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti
sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang
eksplisit.(definisi ideologi Marxisme). Definisi Ideologi
menurut Karl Marx: Ideologi merupakan alat untuk mencapai
kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
Politik adalah proses pembentukan
dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses
pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya
penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik
yang dikenal dalam ilmu politik. Sedangkan Ideologi adalah suatu istilah umum
bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi
khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang
fundamental.
D. Tatakrama
Tatakrama yang dianggap arti bahasa
jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “ pada dasarnya ialah segala
tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah
atau norma tertentu.
E. Kesenjangan
ekonomi dan sosial
Masyarakat Indonesia merupakan
masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat, dan strata sosial.
Kesenjangan ekonomi antara masyarakat level atas dan bawah yang cukup lebar.
Hal ini menjadi salah satu sumber konflik dan mudah sekali tersulut di
masyarakat. "Ada stagnasi perkembangan ekonomi mikro karena kebijakan yang
belum berpihak ke masyarakat bawah. Anggaran negara itu belum sepenuhnya
menetes ke masyarakat level bawah seperti nelayan, petani, masyarakat pesisir,
dan pedagang kecil.
2.3.
Makna Keragaman dan Kesederajatan dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk dari individu
yang terdiri atas berbagai latar belakang yang tentu akan membentuk suatu
masyarakat heterogen yan terdiri atas kelompok-kelompok sosial yang beragam.
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk, yaitu suatu
masyarakat negara yang terdiri atas beberapa suku bangsa atau golongan sosial
yang dipersatukan oleh kekuatan nasional.
Kesederajatan terwujud dalam jaminan
hak yan diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Di Indonesia, kesederajatan
termuat dalam UUD 1945 yang sudah tercantum dengan jelas. Kesamaan derajat
warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintah pada pasal 27 ayat 1
menetapkan bahwa “segala warga negara bersama-sama kedudukannya di dalam hukum
dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya.
2.4.
Problematika Diskriminasi dalam Masyarakat yang
Beragam
Diskriminasi adalah setiap tindakan
yang melakukan pembedaan terhadap
seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama,
suku, etnis, kelompok, golongan, status, kelas sosial ekonomi, jenis
kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi, dan politik
serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
Pasal
281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah
menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang
bersifat
diskriminatif atas dasar apapun dan berhak
mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu
“.
Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan
bahwa
“Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan
sederajat”
Komunitas Internasional telah
mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan dunia, dan prinsip
non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup
dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
2.4.1 Diskriminasi di antara Demokrasi dan Hak
Asasi
Manusia memiliki seperangkat hak
yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan
dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan
serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hal ini disebut Hak Asasi
Manusia. Seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak
memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia disebut sebagai
Kewajiban Dasar Manusia. Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau
pengucilan yang langsung ataupun tidak didasarkan pada pembedaan manusia atas
dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, bahasa, dan keyakinan politik.
2.4.2 Integrasi dan Disintegrasi
Integrasi yaitu proses
penyatuan dan perpaduan berbagai macam unsur masyarakat berbeda, menjadi satu
kesatuan saling berhubungan organis dan “sama kedudukannya”, sederajad atau
sejajar. Makin komplek tingkat keberagamanya : ‘problem serius & rumit’
bagi proses integrasi.
Integrasi butuh “kerjasama &
akomodasi”. Kerja bersama sama, saling pahami dan terima kelebihan dan
kekurangan setiap unsur masyarakat. Integrasi mutlak butuh “konsensus nilai”,
dijadikan ‘pedoman’ hidup bersama. Butuh “komitmen” semua anggota masyarakat.
Jauhi “prasangka negatif, egoisme, diskriminasi dan dominasi”. Proses integrasi
butuh kesadaran “esensi keberagaman, kesederajadan kodrati & pengendalian
diri”.
Perpecahan / disintegrasi : kehendak
atau keinginan berpisah dan lepaskan diri dari ikatan kesatuan. Ada berbagai
macam alasan dan kepentingan : “perbedaan”. Spirit “primordialisme, pluralisme,
fanatisme, rasisme dan egoisme” – akar fundamental perpecahan. Keinginan untuk
“lebih baik dan unggul” dari yang lain : ‘potensi’ perpecahan &
disintegrasi yang implikasinya sangat besar.
2.4.3 Bhinneka Tunggal Ika Upaya Mengatasi Keragaman Sosiokultura
Bangsa
Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara pada suatu asas kultural yang melekat pada bangsa itu sendiri.
Nilai-nilai kenegaraan itu terletak pada sila-sila Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika.
2.4.4 Problematika Keragaman Kultural dalam Perkembangan Peradaban dan
Hidup Beradab
Keragaman
kultural seringkali menyebabkan munculnya permasalahan-permasalahan dan
kesalahpahaman antarsuku tersebut. Contohnya konflik berbau SARA dan konflik
bersenjata di beberapa daerah, teror bom, dan lainnya.
2.4.5 Pengaruh Keragaman dan Globalisasi terhadap Pengembangan
Kepribadian Masyarakat
Keragaman
dan globalisasi terhadap pengembangan kepribadian masyarakat dapat menimbulkan
pengaruh dalam kehidupan. Pengaruh tersebut dapat mendatangkan hal posotif dan
negatif. Pengaruh positifnya yaitu adanya IPTEKS yang sangat berguna dalam
globalisasi dunia, sedangkan pengaruh negatifnya adalah kebudayaan luar yang
masuk secara langsung atau dapat menggeser kebudayaab asli.
2.4.6 Kesederajatan versus Diskriminasi
Kesederjatan
artinya setiap orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dan Negara. Diskriminasi lebih
menunjukan kepada suatu tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Diskriminasi
dihubungkan dengan prasangka dan seolah-olah menyatu. Seseorang yang mempunyai
prasangka rasial biasanya bertindak diskriminansi terhadap ras yg
diprasangkainya.
2.4.7 Diskriminasi sebagai Realitas yang Problematika
Dalam
kehidupan bermasyarakat ada sesuatu yang dihargai yaitu kekayaan, kekuasaan,
ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Hal itu merupakan awal terbentuknya pelapisan
sosial yang dapat menimbulkan diskrimisnasi sosial. Mereka yang banyak memiliki
sesuatu yang dihargai dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki
lapisan atas, begitu pula sebaliknya.
2.4.8 Persaingan, Tekanan atau Intimidasi dan Ketidakberdayaan sebagai
Faktor Terjadinya Diskriminasi Sosial
Diskriminasi
terjadi karena faktor persaingan. Diskriminasi karena faktor tekanan atau
intimidasi biasanya terjadi karena pihak yang lemah cenderung menjadi pihak
yang ditekan oleh pihak yang kuat. Dan karena merupakan pihak yang tertekan,
umumnya tidak berdaya sehingga tidak dapat melepaskan belenggu diskriminasi
tersebut dari kehidupan mereka.
2.5.
Manusia Beradab dalam Keragaman
a. Keragaman
Budaya dan Peradaban
Menurut pendapat Prof. Sutan Takdir
Alisyahbana, apabila perwujudan budaya itu penekanannyapada akal, akan timbul
peradaban yan berbeda, akal biasanya selalu dihubungkan dengan peradaban bukan
kebudayaan. Apabila perwujudan budaya itu penekanannya pada
tiga unsur akal, perasaan, dan kehendak, akan timbul tingkat
kebudayaan yan berbeda, akan timbul pernyataan bahwan ada peradaban rendah
karena diukur dengan faedah bagi manusia.
b.
Faktor Penyebab Munculnya Keragaman Peradaban
1. Faktor
Lingkungan
2. Faktor
Filsafat dan Peradaban
3. Faktor
Perekonomian\
c. Sikap
Manusia Beradab dalam Keragaman
Sebagai
manusia beradab, sikap kita terhadap kebudayaan yang beragam adalah mengikuti
perkembangan kebudayaan di daerahnya dan apabila kebudayaan itu
tidak sesuai dengan kita, tidak boleh menganggap rendah kebudayaan tersebut,
walaupun kita tidak harus mengikutinya, tetapi kita wajib menghormatinya.
Usaha
mengurangi atau menghilangkan prasangka dan diskriminasi antara lain dengan
cara :
Ø Untuk perbaikan
kondisi sosial ekonomi
Ø Untuk
perluasan kesempatan belajar
Ø Untuk sikap
terbuka dan sikap lapang
Ø Untuk
menghilangkan sikap etnosentrisme.
2.6.
Pengaruh Keragaman terhadap Kehidupan Beragam,
Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global
Pengaruh
keragaman diantaranya adalah:
1.
Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki
kebudayaan yang berbeda.
2. Memiliki
struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non
komplemeter.
3. Kurang
mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai
sosial yang bersifat dasar.
4. Secara
relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang
lainnya.
5. Secara
relatif intergrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan
didalam bidang ekonomi.
6. Adanya
dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Jika keterbukaan dan kedewasaan
sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang
menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti :
a. Disharmonisasi, adalah tidak
adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
b. Perilaku diskriminatif terhadap
etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain,
yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan
bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
c. Eksklusivisme, rasialis,
bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain
keyakinan bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari
ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa
hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh
pengaruh negative dari keragaman, yaitu :
a. Semangat
Religius
b. Semangat
Nasionalisme
c. Semangat
Fluralisme
d. Dialog
antar umat beragama
e. Membangun
suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama,
media, masa, dan harmonisasinya.
2.7.
Struktur Masyarakat Indonesia
Struktur
masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yaitu :
1. Horizontal
Ditandai oleh kenyataan adanya
kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku-bangsa, perbedaan agama,
adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan. Perbedaan suku-bangsa, agama, adat
dan kedaerahan sering kali disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang
bersifat majemuk. Istilah masyarakat majemuk (plural societies) ini
diperkenalkan oleh J.S. Furnivall untuk menggambarkan masyarakat Indonesia pada
zaman Hindia-Belanda. Plural societies yaitu suatu masyarakat yang terdiri atas
dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama
lain dalam kesatuan politik. Masyarakat Indonesia zaman Hindia Belanda tersebut
adalah tipe masyarakat tropis dimana mereka yang berkuasa dan mereka yang
dikuasai memiliki perbedaan ras.
2. Vertikal
Struktur masyarakat Indonesia
ditandai adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan
bawah yang cukup dalam.Ditandai oleh adanya polarisasi social berdasarkan
kekuatan ekonomi dan politik. Struktur masyarakat terpolarisasi menjadi
sebagian besar orang yang secara ekonomi dan politik lemah yang menempati
lapisan bawah dan sebagian kecil orang yang secara ekonomi dan politik kuat
yang menempati lapisan atas.
Di bidang ekonomi, ada 2 sektor
yaitu : sector ekonomi modern yang secara komersial lebih bersifat canggih,
banyak bersentuhan dengan lalu lintas perdagangan internasional, profit
oriented dan sector ekonomi tradisional yang bersifat konservatif, kurang mampu
mengusahakan pertumbuhan, tidak profit oriented.Struktur masyarakat dalam
bidang politik ditandai adanya gap yaitu antara sejumlah kecil orang yang
memegang kekuasaan dengan sejumlah besar orang yang tidak memilki kekuasaan
Seperti kita tahu bahwa di Indonesia
banyak sekali suku, budaya, ras, agama, tentu saja sering terjadi perubahan
sosial yang menyebabakan konflik, padahal tujuan adanya perbedaan yaitu agar
terjadi keselarasan dan kesederajatan, namun tetap saja konflik itu terjadi
tanpa bisa dihindari. Factor-faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya
perubahan social ada 2 macam, yaitu yang berasal dari luar masyarakat dan dari
dalam diri itu sendiri.
1. Factor
yang berasal dari luar masyarakat
a.
Akulturasi.
Akulturasi atau cultural contact
berarti suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan unsure-unsur
kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga lambat laun unsure-unsur kebudayaan
asing tersebut melebur atau menyatu kedalam kebudayaan sendiri, tetapi tidak
menyebabkan hilangnya kepribadian.
b. Difusi
Difusi ialah penyebaran unsur-unsur
kebudayaan dari satu tempat ketempat lain. Sedikit demi sedikit, hal ini
berlangsung berkaitan dengan terjadinya perpindahan atau penyebaran manusia
dari satu tempat ke tempat lain.
c. Penetrasi
Penetrasi adalah masuknya
unsur-unsur masuknya kebudayaan asing secara paksa, sehingga merusak kebudayaan
bangsa yang di datangi penetrasi tersebut, dinamakanPenetration Violent, misalnya
ketika bangsa Spanyol dan Portugis datamg ke Amerika Latin sehingga kebudayaan
maya dan inka menjadi musnah. Selain itu masih ada jenis penetrasi lain yaitu
masuknya unsur kebudayaan asing dengan tidak sengaja dan tanpa paksaan dalam
kebudayaan setempat sehingga saling mempengaruhi, penetrasi semacam ini
disebut Penetration Pasifique, seperti masuknya agama dan
kebudayaan Hindu, Budha, Islam kedalam kebudayaan Indonesia.
d. Invasi
Invasi yaitu masuknya unsur-unsur
kebudayaan asing kedalam kebudayaan setempat dengan peperangan (Penaklukan)
bangsa asing terhadap bangsa lain, penaklukan itu pada umumnya dilanjutkan
dengan penjajahan, selama masa penjajahan itulah terjadi pemaksaan
masuknya unsur-unsur asing kedalam kebudayaan bangsa-bangsa terjajah.
e. Asimilasi
Asimilasi kebalikan dari penetrasi.
Asimilasi adalah proses penyesuaian seseorang atau kelompok orang asing
terhadap kebudayaan setempat.
f.
Hibridisasi
Hibridisasi adalah perubahan
kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuran antara orang asing dengan
penduduk setempat. Hibridisasi umumnya bersifat individu, walaupun tidak
menutup kemungkinan perubahan akibat perkawinan campuran meluas hingga ke
lingkungan masyarakat sekelilingnya, akibat hibridisasi ialah munculnya
kebudayaan baru, yaitu setengah kebudayaan asing dan setengah kebudayaan
setempat.
g.
Milenarisasi
Milenarisasi merupakan salah satu
bentuk gerakan kebangkitan, yang berusaha mengangkat golongan masyarakat bawah
yang tertindas dan telah lama menderita dalam kedudukan sosial yang rendah dan
memiliki ideologi sub kultural yang baru.
2. Perubahan
yang Terjadi karena Pengaruh dari Dalam
a. Sistem Pendidikan yang Maju
Ø Inovasi
adalah pembauran unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan
Ø Discovery adalah
penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat walaupun ide baru yang
diciptakan oleh seseorang atau sekelomok orang dalam suatu masyarakat. Namun,
adapula pendapat lain menyatakan bahwa discovery adalah penemuan sesuatu yang
sebelumnya telah ada.
Ø Invention
adalah pendapatan atau perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha yang
sungguh-sungguh walaupun melalui trial and error.
Ø Enkulturasi
atau pembudayaan ialah suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikan alam
fikiran serta sikapnya dengan sistem norma ( meliputi norma susila, adat, hukum
dan agama) yang hidup dalam masyarakat.
b.
Menghargai hasil karya orang lain
c.Adanya
keterbukaan di dalam masyarakat
d. Adanya toleransi terhadap
perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation)
e. Penduduk
yang heterogen
BAB III
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Dari penulisan makalah ini saya
dapat menyimpulkan bahwa perubahan dinamis dan arus globalisasi yang tinggi
menyebabkan masyarakat kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki banyak dan
beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan budaya
lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa. padahal sesungguhnya
budaya lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih bernilai
dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai – nilai budaya lokal
yang ada di negara ini
4.2
Saran
Untuk itu seharusnya kita bisa lebih
tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini.
Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman
budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya
bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain.
Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak
pula dimiliki oleh bangsa-bangsa
asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris
budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.slideshare.net/aalfinn/manusiakeragaman-dan-kesederajatan diakses 20 April 2015
http://www.academia.edu/9479666/MANUSIA_KERAGAMAN_DAN_KESEDERAJATANdiakses
20 April 2015
http://obengg.blogspot.com/2013/12/-isbd-keragaman-dan-kesederajatan.htmldiakses
20 April 2015
http://cupidjacq.blogspot.com/2013/07/keragaman-dan-kesederajatan-manusia.html,diakses
20 April 2015
Post a Comment for "Makalah Keseragaman dan Kesederajatan (ISBD)"