Tugas ISBD 'Makalah Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial'
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada
dasarnya manusia adalah sebagai makhluk individu yang unik, berbeda
antara yang satu dengan lainnya. Secara individu juga, manusia ingin
memenuhi kebutuhannya masing-masing, ingin merealisasikan diri atau
ingin dan mampu mengembangkan potensi-potensinya masing-masing. Hal ini
merupakan gambaran bahwa setiap individu akan berusaha untuk menemukan
jati dirinya masing-masing, tidak ada manusia yang ingin menjadi orang
lain sehingga dia akan selalu sadar akan keindividualitasannya.
Adapun
hubungannya dengan manusia sebagai mahluk sosial adalah bahwa dalam
mengembangkan potensi-potesinya ini tidak akan terjadi secara alamiah
dengan sendirinya, tetapi membutuhkan bantuan dan bimbingan manusia
lain. Selain itu, dalam kenyataannya, tidak ada manusia yang mampu hidup
tanpa adanya bantuan orang lain. Hal ini menunjukan bahwa manusia hidup
saling ketergantungan dan saling membutuhkan antara yang satu dengan
lainnya.
Dari
kedua hal diatas, manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial
memiliki fungsi masing-masing dalam menjalankan peranannya dalam
kehidupan. Sebagai makhluk individu manusia merupakan bagian dan unit
terkecil dari kehidupan sosial atau masyarakat dan sebaliknya sebagai
makhluk sosial yang membentuk suatu kehidupan masyarakat, manusia
merupakan kumpulan dari berbagai individu. Dalam menjalankan peranannya
masing-masing dari kedua hal tersebut secara seimbang, maka setiap
individu harus mengetahui dari peranannya masing-masing tersebut. Untuk
itu, perlu kiranya penulis menulis sebuah makalah yang mengemukakan
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Semoga dengan
adanya makalah ini dapat menginspirasi pembaca.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1. Apa yang dimaksud dengan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial?
2. Bagaimana interaksi sosial dan sosialisasi dalam kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial ?
3. Bagaimana perbedaan antara masyarakat dan komunitas?
4. Bagaimana dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial?
1.3 Tujuan
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1. Hakikat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
2. Interkasi sosial dan sosialisasi dalam kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
3. Masyarakat dan komunitas.
4. Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Manusia
adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak
dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Karena
manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk
mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat
menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Esensi
manusia sebagai makhluk sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia
tentang status dan posisi dirinya adalah kehidupan bersama, serta
bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan
a. Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang
berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat
dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak
terbatas.
Manusia
sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik
dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia
individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur
tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai
individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada
unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap
manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia
yang sama persis. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing
memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara
faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa
individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu
sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter
sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter
atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip).
Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan
karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada
lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi
alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana
eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi
sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang
lebih besar.
Karakteristik
yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap
orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh
faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling
berinteraksi terus-menerus.
Menurut
Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku
individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi
bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan
rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan
serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari
lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut
berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.
b. Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut
kodratnya manusia selain sebagai makhluk individu, mereka juga
merupakan makhluk sosial. Adapun yang dimaksud dengan Istilah sosial
adalah ”Sosial” berasal dari akar kata bahasa Latin Socius, yang artinya
berkawan atau masyarakat. Sosial memiliki arti umum yaitu
kemasyarakatan dan dalam arti sempit mendahulukan kepentingan bersama
atau masyarakat. Adapun dalam hal ini yang dimaksud manusia sebagai
makhluk sosial adalah makhluk yang hidup bermasyarakat, dan pada
dasarnya setiap hidup individu tidak dapat lepas dari manusia lain.
Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu
hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina
sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena
itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam
kehidupannya.Seperti kita ketahui bahwa sejak bayi lahir sampa iusia
tertentu manusia adalah mahkluk yang tidak berdaya, tanpa bantuan orang
orang disekitar iatidak dapat berbuat apa-apa dan untuk segala
kebutuhan hidup bayi sangat tergantung pada luar dirinya sepert iorang
tuanya khususnya ibunya. Bagisi bayi keluarga merupakan segitiga abadi
yang menjadi kelompok sosial pertama dikenalnya. Pada perjalanan hidup
yang selanjutnya keluarga akan tetap menjadi kelompok pertama tempat
meletakan dasakepribadian dan proses pendewasaan yang didalamnya selalu
terjadi “sosialisi” untuk menjadi manusia yang mengetahui pengetahuan
dasar, nilai-nilai, normasosial dan etika-etika pergaulan.
Manusia
dapat di katakan makluk sosial karena pada dirinya terdapat dorongan
untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain, dimana terdapat
kebutuhan untuk mencari berteman dengan orang lain yang sering di dasari
atas kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Manusia juga tidak
akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah
manusia. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa
berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa
menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa
mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial adalah
makluk yang terdapat dalam beragam aktivitas dan lingkungan sosial.
2.2. Interaksi Sosial dan Sosialisasi dalam Kehidupan Manusia sebagai Makhluk individu dan Makhluk Sosial
Manusia
sebagai mahkluk sosial dalam kehidupan sehari-harinya pasti membutuhkan
orang lain. Proses interaksi dan sosialisasi selalu terjadi kapan dan
dimanapun manusia itu berada. Dalam hal ini bentuk interaksi sosial
sangat bermacam-macam.Pola sosialisasi pun ada bermacam-macam.Untuk
lebih jelasnya uraian mengenai interaksi sosial dan sosialisasi adalah
sebagai berikut.
. a. Interaksi Sosial.
Manusia
dikenal sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Dikatakan makhluk
sosial karena manusia sebagai individu saling membutuhkan dan saling
berinteraksi dengan manusia atau individu lainnya. Oleh sebab itu
manusia sebagai makhluk sosial sangat membutuhkan orang lain pada
hidupnya untuk saling memberi, menolong, dan melengkapi satu sama lain.
Adapun
pengertian interaksi sosial menurut Effendi (2010:46) adalah kata
interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah
hubungan timbal balik saling mempengaruhi antar individu, kelompok
social, dan masyarakat. Dalam hal ini berarti bahwa manusia dalam
kehidupan sehari-harinya tidak lepas dari hubungan dengan manusia
lainnya.Interaksi juga berarti bahwa setiap manusia saling berkomunikasi
dan mempengaruhi bisa dalam pikiran maupun tindakan.
Menurut
Gillin dan Gillin (Effendi, 2010:46) menyatakan bahwa interaksi sosia
adalah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individu, antar
kelompok, orang, dan orang perorangan dengan kelompok.Dalam hal ini
interaksisosial bisa dilakukan oleh orang perorangan, bisa oleh
kelompok, juga bisa perorangan dengan kelompok.
Interaksi
sosial dimulai dari hal yang terkecil yaitu saling menegur, menyapa,
berjabat tangan, saling berbicara dan lain-lain. Bahkan dalam
pertengkaran atau perkelahianpun termasuk interaksi sosial.
Faktor
yang pertama adalah imitasi, imitasi merupakan proses peniruan. Kita
sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain termasuk dalam hal
meniru perilaku orang lain yang positif bagi kita. Peniruan sudah
dilakukan pada rentan anak usia dini. Anak usia dini merupakan peniru
yang ulung, maka dari itu sikap dan perilaku setiap orang dewasa perlu
dijaga dan diperhatikan agar peniruan yang dilakukan anak usia dini
bersifat positif. Pada proses peniruan ini mudah berubah-ubah karena
perkembangan teknologi didunia ini berlangsung secara global dan sangat
cepat.
Yang
kedua yaitu Sugesti, sugesti adalah suatu proses dimana seorang
individu menerima pendapat atau pandangan dari orang lain tanpa adanya
kritik terlebih dahulu. Sugesti merupakan pengaruh psikis yang datang
dari dirinya sendiri maupun orang lain. Orang akan mudah menerima
sugesti dari orang lain ketika seseorang sedang ada pada kondisi yang
dilematis. Dalam hubungan interaksi sosial, arti Imitasi dan sugesti
hampir sama perbedaannya adalah dalm imitasi seseorang mengikuti atau
meniru orang lain, sedangkan pada sugesti seseorang memberikan pandangan
atau pendapat menurut dirinya dan diterima oleh orang lain.
Yang
ketiga yaitu Identifikasi, dalam psikologis identifikasi berarti
dorongan untuk menjadi identik atau dorongan untuk menjadi sama dengan
orang lain, baik secara lahir maupun batin.
Faktor
yang keempat yaitu simpati, simpati yaitu perasaaan yang timbul pada
orang lain atas dasar penilaian menurut perasaan didalam dirinya.
b. Bentuk Interaksi Sosial
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yaitu:
§ Kerjasama (cooperation),
§ Persaingan (competition), dan
§ Pertentangan (conflict).
Menurut
Gillin dan Gillin bentuk kerjasama dibagi dalam dua proses yang
didalamnya terdapat bentuk bentuk khusus. Yang pertama yaitu proses
Asosiatif terdiri dari 2 bentuk khusus yaitu akomodasi dan asimilasi.
Yang kedua yaitu proses Disosiatif, disosiatif terdiri dari tiga bentuk
khusus yaitu Persaingan (competition), Kontravnersi (contravention), dan
Pertentangan (conflict).
1. Bentuk Interaksi Asosiatif
a. Kerjasama (cooperation)
Kerjasama
merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang sering terjadi
dimasyarakat pada umumnya. Kerjasama menggambarkan sebagian besar bentuk
interaksi sosial. Dan setiap bentuk interaksi sosial dapat ditemukan
pada setiap kelompok manusia. Kerjasama timbul karena orientasi orang
perorangan terhadap kelompoknya atau kelompok yang lainnya.
Ada tiga bentuk kerjasama yang biasa dilaksanakan yaitu:
Ø Bargaining, yaitu pelaksanaan kerjasama atau perjanjian antara dua organisasi atau lebih mengenai pertukaran barang dan jasa.
Ø Cooperation,
yaitu penerimaan unsur baru dalam kepemimpinan atau dalam pelaksanaan
politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk
menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi tersebut.
Ø Coalition, yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai pandangan dan tujuan yang sama.
b. Akomodasi (accomodation)
Dalam
interaksi sosial, istilah akomodasi berarti suatu kenyataan adanya
keseimbangan dalam interaksi orang perorangan dan kelompok manusia
sehubungan dengan nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat.
Ada beberapa bentuk akomodasi, diantaranya:
Ø Coertion adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya suatu paksaan.
Ø Compromise
adalah salah satu bentukakomodasi dimana pihak yang terlibat
perselisihan mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian
terhadap perselisihan tersebut.
Ø Arbitration adalah suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berselisih tidak sanggup untuk mencapainya sendiri.
Ø Mediation
cara untuk mencapai penyelesaina dalam perselisihan dengan cara
menghadirkan orang ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada.
Ø Concilitation
adalah usaha untuk mengabulkan atau mempertemukan keinginan pihak yang
berselisih agar tercapainya suatu persetujuan bersama.
Ø Tolerantion adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Contohnya toleransi dalam beribadah.
Ø Stelemate
adalah suatu akomodasi dimana pihak pihak yang berkepentingan mempunyai
yang seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan
pertentangannya.
Ø Adjudication adalah perselisihan perkara atau sengketa dipengadilan.
2. Bentuk Interaksi Disosiatif
1. Persaingan (competition)
Persaingan
merupakan bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh individu atau
kelompok untuk memperoleh keuntungan tertentu baik bagi dirinya maupun
kelompoknya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka
yang telah ada tanpa menggunakan kekersan.
2. Kontravensi (contravention)
Kontraversi
adalah rperasaaan yang menggejolak yang ada pada diri seseorang yag
ditandai oleh adanya ketidakpastian dalam diri seseorang, perasaan tidak
suka yang disembunyikan dan kebencian terhadap orang lain. Tapi
gejala-gejala tersebut tidak sampai menimbulkan pertentangan atau
pertikaian.
3. Pertentangan (conflict)
Pertentangan
merupakan suatu bentuk interaksi individu atau kelompok sosial yang
berusaha utuk mencapai tujuannya dengan cara menentang pihak yang lain
atau pihak yang menghalangi dengan ancaman atau tindak kekerasan.
c. Sosialisasi
Sosialisasi
sangat erat kaitannya terhadap manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai
makhluk sosial kita harus senantiasa hidup bersosial dengan orang lain
agar dapat saling membantu, melengkapi, dan mencapai tujuan hidup kita.
Menurut Berger (Effendi, 2010:49) mendefinisika sosialisasi sebagai “a
process by which a child learns to be a participant member of society”
yaitu suatu proses dimana seorang anak belajar menjadi seorang anggota
yang berpartisipasi dalam masyarakat. Dalam hal ini jelas dikatakan
bahwa proses sosialisasi dimulai dari sejak anak usia dini hingga usia
seseorang berakhir. Proses sosialisasi terus dilakukan selama kita masih
hidup dan masih membutuhkan orang lain.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa sosialisasi adalah proses dimana seseorang
dapat berinteraksi dan berpartisipasi dengan masyarakat yang ada
disekitarnya.
Setiap
makhluk hidup pasti sangat membutuhkan proses sosialisasi, baik itu
dimulai dari anak usia dini sampai dewasa bahkan sosialisasi berjalan
seumur hidup.apa yang terjadi jika sejak usia dini anak tidak mengalami
sosialisasi ? pasti anak tidak akan menjadi manusia seutuhnya, karenan
kemampuan seseorang untuk berperan sebagai anggota masyarakat sangat
tergantung pada proses sosialisasi. Ketika seseorang tidak mengalami
sosialisasi maka yang terjadi adalah orang itu tidak dapat berinteraksi
dengan orang lain. Contohnya banyak ditemuakan anak anak yang terlantar
dihutan dan dibesarkan oleh hewan atau yang disekap oleh orang tuanya
sejak kecil. Mereka tidak bisa bersosialisasi dengan baik. Mereka
cenderung bagaimana berprilaku seperti hewan, mereka tidak dapat
berbicara, tidak dapat berpakaian bahkan tidak dapat tertawa atau
menangis. Ketika anak-anak itu diselamatkan dan diberi terapi seperti
manusia umumnya, mereka mungkin bisa menerima sedikit demi sedikit
perubahan pada diri mereka untuk menjadi manusia seutuhnya namun
kemampuan mereka tidak akan mampu menyamai kemampuan anak lain yang
sebaya dengannya, karena kemampuan kemampuan tertentu hanya dapat
diajarkan pada periode tertentu dikehidupan anak. Bila proses
sosialisasinya terlambat, maka proses tersebut tidak akan berhasil atau
hanya berhasil untuk sebagian kecil saja. Mereka juga tidak akan menjadi
manusia seutuhnya karena mereka tidak pernah tersosialisasi secara
wajar dan mereka cenderung meninggal dengan usia muda.
Sosialisasi
dilakukan oleh semua individu yang bersosial. Ada beberapa pihak yang
membantu melaksanakan sosialisasi yaitu keluarga, kelompok bermain media
massa dan sistem pendidikan. Peran agen utama yaitu orangtua merupakan
peran penting bagi anak untuk bersosialisasi. Orang tua merupaka awal
dimana kita melakukan interaksi dengan dunia pertama kita. Keluarga
merupakan pendidik yang pertama dan yang paling utama dalam hal
pertumbuhan dan perkembangan anak begitupun dengan perkembangan
sosialisasi mereka. Maka orang tua hendaknya mengoptimalkan proses
sosialisasi pertama untuk anak. Kelompok bermain juga tidak kalah
pentingnya dengan orang tua. Melalui kelompok bermain anak mulai bisa
belajar bersosialisasi secara umum. Bagaimana ia berinteraksi dengan
teman sebayanya, bagaimana ia menyelesaikan suatu permasalahan dalam
berinteraksi dengan temannya dan juga bagaimana ia bisa memilih teman
yang sejalan dengannya. Agen yang ketiga yaitu media massa. Media masa
sangat erat kaitannya dengan teknologi yang makin maju dan berkembang.
Media masa pun sangat penting untuk sosialisasi dengan hal-hal yang
terjadi disekitar kita.
d. Bentuk dan Pola Sosialisasi
§ Bentuk-bentuk sosialisasi
sosialisasi
merupakan salah satu bentuk manusia dalam mempertahankan interaksi
dengan lingkungannya. Proses ini berlangsung sepanjang hidup manusia.
Bentuk
sosialisasi dibedakan menjadi dua yaitu sosialisasi primer dan
sekunder. Sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dilakukan
oleh seluruh individu sejak ia kecil. Sosialisasi primer tidak ada
proses identifikasi dan pada masa inilah dumia pertama anak terbentuk.
Sosialisasi primer berakhir ketika konsep tentang orang lain pada
umumnya telah terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada
titik ini ia merupakan anggaota efektif masyarakat.
§ Pola sosialisasi
Pada
dasarnya ada dua pola sosialisasi, yaitu pola represi
(kekerasan/hukuman) dan pola partisipasi. Sosialisasi menggunakan pola
represi menekankan pada penggunaan hukuman atau kekerasan apabila
terdapat dan melakukan kesalahan. Adapun ciri-ciri lain dalam penggunaan
proses represi yaitu penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan,
penekanan terhadap orang tua, penekanan terhadap komunikasi satu arah
non verbal dan berisi perintah, sosialisasi terhadap orang tua dan
keinginan orangtua dan lain-lain.
Sosialisasi
secara partisipasi merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan
ketika ia berlaku baik , hukuman dan imbalan berupa simbol, anak diberi
kebebasan, komunikasi bersifat lisan, anak menjadi pusat sosialisasi,
kebutuhan dianggap sangat penting dan lain sebagainya.
2.3. Masyarakat dan Komunitas
Dalam
kehidupan sebagai makluk individu dan sosial, manusia selalu
berhubungan dan tidak dapat lepas dengan masyarakat dan komunitas.
Sering kali penggunaan kedua istilah tersebut tertukar dalam
penggunaannya, padahal pada hakikatnya kedua istilah tersebut tidaklah
sama. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut, dan
untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan penulis sajikan beberapa
devinisi masyarakat dan komunitas menurut para ahli sebagai berikut.
a. Masyarakat
Krech,
Crutchfield, dan Ballachey (Effendi,2010:59) mengemukakan devinisi
masyarakat sebagai ”a society is that it is an organized collectivity of
interacting people whose actives become centered around a set of common
goals, and who tend to share common beliefs, attitudes, and of action.”
Dari devinisi tersebut dapat ditarik kesimpulan unsur-unsur yanga ada
dalam masyarakat adalah kolektivitas interaksi manusia yang
terorganisasi, kegiatannya yang terarah pada sejumlah tujuan yang sama,
memilikin kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap, dan bentuk
tindakan yang sama. Dalam hal ini, interkasi dan tindakan itu tentu saja
interaksi serta tindakan sosial.
Menurut
konsep di atas, karakteristik dari masyarakat itu adalah adanya
sekelompok manusia yang menunjukan perhatian bersama secara mendasar,
pemeliharaan kekekalan bersama, perwakilan menusia menurut sejenisnya
yang berhubungan satu sama lain secara berkesinambungan. Dengan
demikian, relasi manusia sebagai suatu bentuk masyarakat itu tidak
terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan secara berkesinambungan
dalam waktu yang relatif cukup lama.
Dari
beberapa devinisi di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan
kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan hubungan, bersifat
kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta melakukan
jalinan secara berkesinambungan dalam wkatu yang relatif lama yang
menempati kawasan tertentu.
b. Komunitas
Komunitas
merupakan bagian kelompok dari masyarakat dalam lingkup yang lebih
kecil, serta ikatan kebersamaannya yang kuat dan lebih terikat oleh
tempat.
Adapun
menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto (Effendi, 2010: 62) istilah
community dapat diterjemahkan sebgai masyarakat setempat, istilah ini
menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu
bangsa. Apabila anggota-anggota suatu kelompok hidup bersama sedemikian
rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok tersebut dapat memenuhi
kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok tadi dapat
disebut masyarakat setempat. Intinya mereka menjalin hubungan sosial.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat setempat adalah suatu
wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan
social yang tertentu. Jadi dasar-dasr dari masyarakat setempat adalah
lokalitas atau wilayah, perasaan sepenanggungan dan hubungan sosial
tertentu yang merupakan perasaan saling ketergantungan .
Dari
uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa devinisi masyarakat dengan
masyarakat setempat/komunitas. Definisi masyarakat sifatnya lebih umum
dan lebih luas, sedangkan definisi masyarakat setempat lebih terbatas
dan juga dibatasi oleh area kawasan serta sejumlah warganya. Ditinjau
dari aktivitas hubungannya dan persatuan lebih erat masyarakat setempat
dibandingkan dengan masyarakat.
Lebih
lanjut dalam kehidupan masyarakat, Ferdinand Tonnies (Effendi, 2010:
65) mengemukakan pemnbagian masyarakat dengan sebutan masyarakat
gemainchaft dan geselshaft. Masyarakat gemainchaft atau disebut juga
paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana anggotanya sangat terikat
secara emosional dengan yang lainnya dan biasanya cenderung sebagai
refleksi masyarakat pedesaan. Sedangkan masyarakat geselshaft atau
patembeyan ikatan-ikatan diantara anggota anggotanya kurang kuat dan
bersifat rasional, biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat
perkotaan.
2.4 Dilema antara Kepentingan Individu dan Kepentingan Sosial
Manusia
sebagai makhluk individu dan makhluk sosial selalu terdiri dari dua
kepentingan, yaitu ke pentingan individu yang termasuk kepentingan
keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang
termasukke pentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu
satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan
tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak
bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang
hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat
yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan
contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema
manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan
kepentingan masyarakat.Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau
masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi
paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok
masyarakat. Adapun Ariska mengemukakan dua pandangan yaitu pandangan
individualisme dan pandangan sosialisme. Untuk mengetahui lebih lanjut,
berikut kami sajikan uraian berikut.
a. Pandangan Individualisme
Individualisme
berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk
individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi
yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan
individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus
diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang
individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme
menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi
individualisme liberal.
Paham
individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme)
pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart
Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa
prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut:
a. Penjaminan
hak milik perorangan. Menurut paham ini, pemilikan sepenuhnya berada
pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, Mementingkan
diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
b. Pemberian
kebebasan penuh pada individu. Persaingan bebas untuk mencapai
kepentingannya masing-masing.Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan
diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu.
Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur
melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan
kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar
tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
b. Pandangan Sosialisme
Paham
sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi
Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan
masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari
masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak
dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu
komunitas atau kelompok.
Sosialisme
adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil,
selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak
milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud
kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh
system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan.
Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak
individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang
lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme)
cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan
penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham marxisme/komunisme
dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham
individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam
memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika
Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai
makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang
memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto
Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada
hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia
sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk
kepentingan negara.
Dari
kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing.
Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk
tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme
mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam
lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem,
tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi
kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi
kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Negara
indonesia yang berfilsafahkan pancasila, hakikat manusia dipandang
memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Menurut
filsafat pancasila, manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk
sosial, yang secara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai makhluk
individu sekaligus makhluk sosial. Bangsa indonesia memiliki prinsip
penempatan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap
warga negara.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
v Manusia
sebagai mahluk individu artinya manusia merupakan satu kesatuan antara
jasmani dan rohani. Seseorang dikatakan sebagai individu apabila kedua
unsur tersebut menyatu dalam dirinya.
v Selain
sebagai makhluk individu juga, manusia adalah makhluk sosial. Salah
satunya dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan
atau berinteraksi dengan orang lain yang satu sama lain saling
membutuhkan. Untuk menjadi pribadi yang bermakhluk sosial setiap
individu dihadapkan dengan sosialisasi, yaitu suatu proses dimana
seseorang belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam
masyarakat.
v Adapun
yang dimaksud masyarakat setempat atau komunitas berbeda dengan
masyarakat. Masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedang
masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh kawasan
tertentu. Namun ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuannya
lebih erat pada masyarakat setempat dibandingkan dengan masyrakat.
v Manusia
sebagai makhluk individu dan makhluk sosial selalu dihadapkan oleh dua
kepentingan yaitu kepentingan individu dan sosial. Persoalan pengutamaan
kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang
berkembang yaitu pandangan individualisme dan pandangan sosialisme.
Sebetulnya kedua kepentingan tersebut tidak dapat dipisahkan dan
bukanlah pilihan.
3.2 Saran
Sejalan dengan kesimpulan diatas, penulis merumuskan saran sebagai berikut.
v Setiap
individu hendaknya sadar bahwa mereka adalah sebagai makhluk individu
dan makhluk sosial, sehingga mereka mampu menghargai satu sama lain
dalam arti tidak mengambil hak orang lain ketika bertindak sebagai
makhluk sosial dan sebaliknya.
v Dalam
upaya pendidikan hendaknya para pendidik harus menghormati
keindividualitasan, karakteristik, keunikan dan kepribadian anak.
pendidikan tidak boleh memaksa anak untuk mengikuti dan menuruti segala
kehendaknya, karena dalam diri anak ada suatu prinsip pembentukan dan
pengembangan yang ditentukan oleh dirinya sendiri.
v Pembentukan
proses sosialisasi pada anak dalam interaksi sosial hendaknya harus
didukung oleh semua pihak. Keluarga, lingkungan masyarakat juga tenaga
pendidik harus membantu menstimulasinya.
v Kesempatan
berinteraksi akan sangat dibutuhkan oleh anak dalam bersosialisasi
dengan orang lain. Hendaknya kita sebagai calon guru dan calon ibu harus
sadar bahwa pemberitahuan, pemberian contoh dan pembiasaan sangat
penting dan dibutuhkan dalam bersosialisasi dengan orang lain
dimasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Post a Comment for "Tugas ISBD 'Makalah Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial'"