Tugas Sosiologi 'Makalah Perubahan Sosial'
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
William F. Ogburn dalam Moore
(2002), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang
lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material
maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan
material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai
perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi
dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem
sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat
sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur
masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi karena adanya
perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti
misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan.
Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan suatu
kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan sosial tidak akan
berhasil baik.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan
dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan,
teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak
mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan
kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam
prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit
untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas maka
permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana perubahan sosial
terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan dalam dalam masyarakat akibat perubahan
social tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
Perubahan
sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial
dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya
mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial.
Masih
banyak faktor-faktor penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun
mempengaruhi proses suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan kebudayaan
lain yang kemudian memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan
masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang heterogen,
tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang semula dianggap menyimpang dan melanggar
tetapi yang lambat laun menjadi norma-norma, bahkan peraturan-peraturan atau
hukum-hukum yang bersifat formal.
Perubahan
itu dapat mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi, mengenai
nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan,
strukturstruktur, organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat,
relasi-relasi sosial, sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal
kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya.
Ada
pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial itu merupakan suatu respons
ataupun jawaban dialami terhadap perubahan-perubahan tiga unsur utama :
1. Faktor alam
2. Faktor teknologi
3. Faktor kebudayaan
Kalau ada
perubahan daripada salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya, atau
bersama-sama, maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yang
dimaksudkan adalah perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan sosial.
Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau masyarakat
tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami perubahan yang
menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan demikian
masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam. Praktis tak ada
hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut. Tetapi kalau faktor alam ini
diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja
pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola relasi
ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat modern, faktor
teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun relasi sosial. Apalagi
teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti sangat menentukan
dalam perubahan sosial itu.
A.
Proses Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1)
invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2)
difusi, ialah proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3)
konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai
akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan
atau penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial
adalah akibat komunikasi sosial.
Beberapa pengamat terutama ahli anthropologi memerinci dua tahap
tambahan dalam urutan proses di atas. Salah satunya ialah pengembangan inovasi
yang terjadi telah invensi sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses
terbentuknya ide baru dari suatu bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang
memenuhi kebutuhan audiens penerima yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan
tahap ini karena ia tidak selalu ada. Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk
yang siap pakai. Tahap terakhir yang terjadi setelah konsekwensi, adalah
menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian dari konsekwensi.
Yang memicu terjadinya perubahan dan sebaliknya perubahan sosial
dapat juga terhambat kejadiannya selagi ada faktor yang menghambat perkembangannya.
Faktor pendorong perubahan sosial meliputi kontak dengan kebudayaan lain,
sistem masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen serta masyarakat yang
berorientasi ke masa depan. Faktor penghambat antara lain sistem masyarakat
yang tertutup, vested interest, prasangka terhadap hal yang baru serta adat
yang berlaku.
Perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan
cepat dan lambat, perubahan kecil dan besar serta perubahan direncanakan dan
tidak direncanakan. Tidak
ada satu perubahan yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang
mengalami perubahan tersebut. Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat
mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara
lain meliputi disorganisasi dan reorganisasi sosial, teknologi serta cultural.
B. Penyebab Perubahan Sosial
1.
Dari Dalam Masyarakat
ü Mobilitas
Penduduk
Mobilitas penduduk ini meliputi bukan hanya perpindahan
penduduk dari desa ke kota
atau sebaiiknya, tetapi juga bertambah dan berkurangnya penduduk
ü Penemuan-penemuan
baru (inovasi)
Adanya penemuan teknologi baru, misalnya teknologi
plastik. Jika dulu daun jati, daun pisang dan biting (lidi) dapat
diperdagangkan secara besar-besaran maka sekarang tidak lagi.
Suatu proses sosial perubahan yang terjadi secara
besar-besaran dan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama sering disebut
dengan inovasi atau innovation. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya
perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian Discovery dan
Invention
Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan baru baik berupa alat ataupun
gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para
individu.
Discovery baru menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui dan menerapkan
penemuan baru itu.
ü
Pertentangan masyarakat
Pertentangan dapat terjadi antara individu dengan
kelompok atau antara kelompok dengan kelompok.
ü Terjadinya
Pemberontakan atau Revolusi
Pemberontakan dari para mahasiswa, menurunkan rezim
Suharto pada jaman orde baru. Munculah perubahan yang sangat besar pada Negara
dimana sistem pemerintahan yang militerisme berubah menjadi demokrasi pada
jaman refiormasi. Sistem komunikasi antara birokrat dan rakyat menjadi berubah
(menunggu apa yang dikatakan pemimpin berubah sebagai abdi masyarakat).
2.
Dari Luar Masyarakat
ü
Peperangan
Negara yang menang dalam peperangan pasti akan
menanamkan nilai-nilai sosial dan kebudayaannya.
ü
Lingkungan
Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, dll yang
mengakibatkan penduduk di wilayah tersebut harus pindah ke wilayah lain. Jika
wilayah baru keadaan alamnya tidak sama dengan wilayah asal mereka, maka mereka
harus menyesuaikan diri dengan keadaan di wilayah yang baru guna kelangsungan
kehidupannya.
ü
Kebudayaan Lain
Masuknya kebudayaan Barat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia
menyebabkan terjadinya perubahan.
C.
Faktor-faktor Pendorong
dan Penghambat Perubahan Sosial
1.
Faktor-faktor Pendorong
ü Intensitas hubungan/kontak dengan kebudayaan lain
ü Tingkat Pendidikan yang maju
ü Sikap terbuka dari masyarakat
ü Sikap ingin berkembang dan maju dari masyarakat
2.
Faktor-faktor Penghambat
ü Kurangnya hubungan dengan masyarakat luar
ü Perkembangan pendidikan yang lambat
ü Sikap yang kuat dari masyarakat terhadap tradisi yang dimiliki
ü Rasa takut dari masyarakat jika terjadi kegoyahan (pro kemapanan)
ü Cenderung menolak terhadap hal-hal baru
D. Dampak Akibat Perubahan
Sosial
Arah perubahan meliputi beberapa
orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan
faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau
diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang
bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada
bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa
lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya
mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek
ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian,
tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk
berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur
atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa
yang bermartabat.
Dalam memantapkan orientasi suatu
proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak
perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap,
baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak
lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu
sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan
dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu
pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang
rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu
adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka
menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau
sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain
(individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam
bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan
pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi
progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.
Modernisasi, menunjukkan suatu proses
dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik,
material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan
fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi.
Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang
diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan
kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai
atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern
adalah tradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh
seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari
generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma
(norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang
(tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya
terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values.
Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian,
ini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua
fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini.
Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang
disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan
norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok
ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi
bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada
norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat
kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang
memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau
dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada
pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai
baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi
ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu
bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang
terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep
modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada
seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan
masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi
menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk
perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik,
pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial
tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan
sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan
bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif
terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat
kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau
masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan
kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia)
tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata,
tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara
signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya.
Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk
mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau
sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat
mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang
senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber
daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini,
memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing,
namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit
daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap
menilai tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status
sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang
bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya
bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland
(Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya
atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu
meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus suatu masyarakat berubah
seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun
unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih,
diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah
dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan
telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk masyarakat di
Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistem ekonomi, politik, dan
kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang
diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti
Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa
orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian
nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.
Proses modernisasi sampai saat ini
masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama
di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia.
Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi
yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek
fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan
seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan
kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi
mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk
beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam
suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis
seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi
kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat
perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih
menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada pembahasan maka kesimpulan yang dapat
dipaparkan dalam makalah ini adalah :
1.
Perubahan sosial dapat
diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu
masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya
mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang
terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
2.
Proses perubahan sosial terdiri
dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru
diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses dimana ide-ide baru itu
dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni
perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat
pengadopsian atau penolakan inovasi.
3.
Perubahan sosial selalu menimbulkan
perubahan dalam masyarakat, salah satunya adalah globalisasi yang menimbulkan
berbagai dampak baik positif maupun negative dari sisi positif misalnya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dinikmati seluruh
kelompok sosial masyarakat.
B. Saran
Perubahan sosial dalam masyarakat
tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, olehnya itu kita sebagai bagian dari
kelompok sosial harus berusaha mengendalikan perubahan itu ke arah yang positif
agar budaya yang terbentuk dari perubahan sosial dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan
hidup manusia yang makmur dan damai.
DAFTAR PUSTAKA
Aris Tanudirjo, Daud. 1993. Sejarah Perkembangan Budaya di Dunia dan di Indonesia. Yogyakarta:Widya
Utama
Gumgum Gumilar,
2001. Teori Perubahan Sosial. Unikom.
Yogyakarta.
Soekmono, R.tt. 1988. Pengantar Sejarah Kebudayaan
Indonesia.
Jakarta:Kanisius
Suyanto, 2002. Merefleksikan Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia. Kompas, 17
Desember 2002, hal. 5.
izin copas min buat referensi..
ReplyDeletesukses selalu....
Ia gan.. aminn..
DeleteMakasih sudah berkunjung.
ia.. amiinn.
ReplyDeleteizin copas ya
ReplyDeleteizin copas ya,,thanks min
ReplyDeleteIzin copas biar tugas makin mudah
ReplyDeleteSilahkan...
DeleteSemoga bermanfaat.
Jangan lupa di share.
Terimakasih sudah berkunjung...
Izin copas min biar tugas lancar jaya
ReplyDeleteSilahkan...
DeleteSemoga bermanfaat.
Terimakasih sudah berkunjung...
Woy bales dong
ReplyDeleteMaaf gan...
DeleteAkhir-akhir ini jarang aktip...
Terimakasih sudah berkunjung,
Semoga bermanfaat.
izin kopas ya buat referensi...
ReplyDeletesilahkan gan.
ReplyDelete